Bisniscom, JAKARTA - Lembaga pemeringkat Fitch kembali menurunkan peringkat utang emiten properti PT Modernland Realty Tbk.(MDLN) menyusul kegagalan pembayaran kupon obligasi senilai US$8 juta yang dijadwalkan pada 31 Agustus 2020 lalu. Beradarkan laporan dari Fitch pada Kamis (3/9/2020), rating MDLN diturunkan menjadi C dari sebelumnya CC.. Fitch juga menurunkan peringkat obligasi senilai Sejak20 April 2020 BEI menghentikan perdagangan suspensi OSO Sekuritas setelah pihak sekuritas tidak memenuhi syarat minimum modal kerja bersih disesuaikan MKBD. SHARE URL telah disalin. Perusahaan tersebut tak bisa bayar utang karena gagal saat investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan. Awal 2020 OJK mencabut izin usaha PT 5 Proses pendaftaran kadang gagal. Kendala pendaftaran gagal merupakan hal yang kerap dikeluhkan pengguna Motion Banking yang melakukan pembukaan rekening melalui aplikasi. Pendaftaran terpantau sukses di aplikasi, namun pada kenyataannya, registrasi belum terproses di MNC Bank pusat. Sehingga nasabah harus mengulang pendaftaran beberapa kali. LQIndonesia Lawfirm: Setelah LP Mahkota Naik Sidik, Kini Laporan OSO Sekuritas Naik ke Penyidikan, Raja Sapta Oktohari Terlapor . Redaksi Jumat, 28 Januari 2022 14:59 WIB . Raja Sapta Oktohari. JAKARTA, Setelah sebelumnya seluruh kasus investasi bodong yang kuasakan ke LQ Indonesia Lawfirm mandek selama 2 tahun lamanya di Vay Tiền Nhanh Chỉ Cần Cmnd Nợ Xấu. JAKARTA – Perusahaan Efek PT OSO Sekuritas Indonesia dalam waktu dekat segera aktif kembali setelah berhenti cukup lama akibat turunnya kondisi perekonomian global maupun dalam negeri akibat wabah Covid-19. Oso bakal adaptasi teknologi Oso Sekuritas Indonesia Supriyadi, mengungkapkan tengah berbenah dalam rangka persiapan kembali menjadi anggota bursa AB pasca terkena suspensi Bursa Efek Indonesia.“Kami tengah berbenah dan memulai langkah baru dalam membangun kembali bisnis ini,” katanya, Senin 24/1/2022.Dia juga menyebutkan bahwa investor diperkirakan berpeluang menikmati keuntungan berinvestasi di pasar saham pada 2022 dengan memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan IHSG bakal menembus rekor baru di atas pada tahun ini. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, IHSG mengalami penguatan 10,08 persen pada indeks sektoral tertinggi dicatatkan oleh indeks IDX Sektor Technology yang melambung 707,56 persen pada 2021 yang disusul oleh indeks IDX Sector Transportation & Logistic serta indeks IDX Sektor Energy yang masing-masing mengalami kenaikan sebesar 67,78 persen dan 45,56 JugaOso Sekuritas Bakal Kembali Beroperasi Tahun IniTegas! Bursa Cabut Izin OSO SekuritasSaat ini investor di pasar modal didominasi oleh kelompok milenial yang 'melek' teknologi dan mereka diperkirakan masih mengincar peluang investasi di emiten ini yang membuat Oso berbenah khususnya perbaikan sistem online trading baik berbasis konvensional maupun syariah sebelum kembali menjadi Anggota Bursa juga menegaskan sembari menunggu izin OJK pihaknya akan beradaptasi dengan dunia investasi pasar modal berbasis digital pada 2022, yang akan mempermudah para nasabah saling terhubung. Selain itu pihak Oso juga akan menyediakan layanan Customer of Compliance Oso Sekuritas Indonesia Edi mengatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dan juga konsultasi terkait berbagai material yang tertunda akibat bergejolaknya pasar modal Indonesia karena kebijakan pembatasan aktivitas di berbagai negara sejak dua tahun terakhir.“Progres terkait pending matters sudah lebih dari 50 persen, kami juga berkomunikasi dan bertukar pikiran dalam penyelesaian permasalahan ini, ya intinya kami akan lakukan sebaik mungkin,” kata itu, Oso Sekuritas akan melakukan transformasi digital dalam beberapa waktu ke depan agar lebih mudah menjangkau siapapun dan kapanpun untuk melakukan transaksi di perusahaan juga mengajak kepada sekitar nasabah yang pernah melakukan kegiatan investasi untuk bertransaksi kembali di perusahaannya dengan menunggu diterbitkannya izin OJK."Kami mengajak nasabahnya untuk kembali bertransaksi di perusahaan kami, tapi setelah ijin OJK keluar ya," urainya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Ilustrasi investasi di pasar saham Foto Mahardika Argha/ShutterstockPT Mahkota Jupiter Investama menahan pencairan investasi gadai saham repurchase agreement/repo yang dikeluarkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo Permata, yang jatuh tempo pada Januari 2020. Sebaliknya, investasi yang jatuh tempo Januari 2020 pun wajib ini pun membuat semua nasabah Mahkota Investama menjadi resah. Salah satu nasabah yang enggan disebutkan namanya mengatakan, total ada sekitar nasabah Mahkota Investama yang kini menunggu kejelasan nasib investasi mereka. Dari total nasabah tersebut, keseluruhan dana investasi yang dikelola Mahkota Investama ditaksir mencapai Rp 8 triliun. Nasabah tersebut mengatakan ia sudah berinvestasi pada perusahaan tersebut sejak 4 tahun lalu. Pada awalnya semua berjalan dengan lancar. Artinya setiap bulan Mahkota Investama memenuhi kewajibannya membayarkan bunga. Namun sejak November 2019 lalu, beberapa kejanggalan mulai dirasakan oleh nasabah.“Sejak November 2019 ada beberapa nasabah yang mengaku bunganya sudah tidak dibayar. Bunga saja belum dibayar. Punya saya, per Januari 2020 bunga dan yang jatuh tempo sudah gagal bayar,” cerita nasabah tersebut kepada kumparan, Kamis 27/2. Nasabah ini pun menceritakan awal mula dirinya tertarik berinvestasi. Empat tahun lalu, nasabah tersebut mengaku berinvestasi di OSO Sekuritas. Ia membeli produk investasi jenis Repo melalui sekuritas tersebut. Saat itu salah satu faktor yang membuat nasabah tersebut mempercayakan dananya adalah karena sekuritas ini milik Oesman Sapta Odang, Chairman OSO Group yang juga Ketua Umum Partai Hanura.“Saya percaya karena ada nama besar Pak OSO di situ,” Sapta Odang. Foto Iqbal Firdaus/kumparanOSO Sekuritas ini diketahui bekerjasama dengan Mahkota Properti Indo untuk mengelola Repo. Namun nasabah tersebut merasa janggal ketika pada November 2019 lalu, perseroan membentuk perusahaan baru bernama Mahkota Jupiter Investasi.“Jadi per November mereka membentuk Mahkota Jupiter Investasi. Belum terdaftar di OJK lho. Itu hanya kayak perusahaan cangkang. Mereka selama ini enggak pakai nama Mahkota Investama. Pakainya nama OSO. Mahkota Investama itu perusahaan baru, enggak terdaftar di OJK,” kejanggalan lain muncul saat PT OSO Sekuritas Indonesia menyatakan tidak lagi menjadi agen repo beberapa saham mulai 16 Desember tidak lagi menjadi agen repo saham PT Totalindo Eka Persada Tbk TOPS dan PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk IKAI dan instrumen lainnya yang diterbitkan oleh PT Mahkota Properti Indo Senayan dan PT Mahkota Properti Indo OSO bukan lagi agen repo saham TMPI dan SUGI yang diterbitkan PT Bumi Sumber Swarna. Terakhir, OSO tak lagi menjadi agen repo saham ARMI, BALI, BTEK, HOME, KAEF, MABA, MYRX, POSA, RIMO, RODA, dan WSKT.“Lalu mereka bilang sekarang enggak pegang repo, dialihkan ke Magenta Sekuritas. Kenapa tiba-tiba dialihkan? Ada apa ini?” tanya nasabah kekhawatiran para nasabah cukup beralasan. Sebab uang yang mereka investasikan nilainya tidak sedikit. Nasabah tersebut mengaku memiliki lima portofolio investasi yang dibeli melalui OSO Sekuritas. Nilainya mencapai lebih dari Rp 3,5 miliar. Dari setiap produk investasi, nasabah tersebut mendapatkan bunga sebesar 10-12 persen. Kini nasabah tersebut berharap ada kejelasan soal uang investasinya. Termasuk juga kejelasan pembayaran bunga yang seharusnya dilakukan pihak Mahkota Investama setiap bulan.“Uang itu kan hasil kerja. Bunganya juga untuk kehidupan sehari-hari bayar sekolah anak,” ujarnya. Demi mengejar hak dan keadilan, nasabah tersebut mengaku telah menemui pihak Mahkota Investama untuk mendapatkan kejelasan. Namun hingga kini, perusahaan tersebut baru menjanjikan akan mencarikan skema yang cocok untuk pembayaran. Nasabah tersebut mengaku tak masalah jika jatuh tempo ditunda. Namun dengan syarat bahwa bunga tetap dibayarkan per bulan. Hal itu akan membuat nasabah akan merasa lebih aman. “Kami maunya langsung dibayar tapi kalau masalah likuiditas, kami mau dicicil asalkan masuk akal. Ada beberapa perusahaan yang gagal bayar, tapi bunga tetap dibayar. Kalau di OSO inikan enggak dibayar. Bunga enggak dibayar, jatuh tempo enggak dibayar. Uang Rp 8 triliun kemana? Masak bunga enggak sanggup bayar?” nasabah tersebut, kini ia dan ribuan nasabah lain masih menunggu itikad baik dari Mahkota Investama. Nasabah di Jakarta juga akan dijadwalkan bertemu dengan pihak Mahkota pada Sabtu pekan ini. JAKARTA- Ada hal yang berbeda di pintu gerbang masuk Gedung MPR/DPR di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jumat 22/5/2020 siang. Sedikitnya ada lima belas papan karangan bunga berjejer di sekitaran pintu gerbang masuk gedung MPR/DPR tersebut. Hal ini cukup menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas, meski tidak sampai menimbulkan kemacetan. Ditelisik lebih jauh, karangan bunga yang dikirim semuanya bertuliskan curahan hati para nasabah investasi PT Mahkota Properti Indo Permata MPIP dan PT Mahkota Properti Indo Senayan MPIS, yang dimiliki dan dikelola Raja Sapta Oktohari RSO, putera pengusaha Oesman Sapta Odang OSO. Para nasabah meminta DPR membantu mereka karena dana mereka hingga miliaran rupiah tertahan di PT MPIP dan MPIS yang dinyatakan gagal bayar. Bahkan dalam hal ini, beberapa nasabah sudah membuat laporan dugan penipuan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Namun karena tak juga ada kepastian, mereka mengirimkan belasab karangan bunga ke DPR sebagai bentuk curhatan hati, dan berharap anggota dewan membantu mereka. Yanto salah satu warga yang melintas di depan Gedung MPR/DPR mengaku karangan bunga yang ada di sana sangat menarik perhatiannya. "Wah DPR mulai ramai lagi nih. Tapi bukan orang demo, sekarang karangan bunga. Kok bisa ya uang nasabah gagal bayar," kata Yatno sembari memperhatikan tulisan di karangan bunga. Pantauan Warta Kota, Jumat siang, tulisan di papan karangan bunga rata-rata berisi kecaman para nasabah gagal bayar ke PT MPIP dan PT MPIS serta curahan hati mereka ke Anggota DPR. Tulisan di karangan bunga diantaranya 'KETUA DPR RI, dana kami untuk pengobatan orang tua tolong kembalikan. NASABAH OSO SEKURITAS INDONESIA', lalu 'RAJA SAPTA OKTOHARI dan Pimpinan PT Mahkota kembalikan uang milik kami. Masih ada hati nuranimu? NASABAH MPIP JAWA TENGAH,' Ada juga yang bertuliskan 'KETUA DPR RI, nasib lebaran ini makin buntung. BLT gak dapat PHP yang kami dapat. NASABAH MPIP DAN MPIS SEINDONESIA,' atau 'H. JOKO WIDODO, tolong pemerintah usut gagal bayar OSO Sekuritas & MPIP milik Raja Sapta Oktohari. RAKYAT YANG MENDERITA,' serta 'PRESIDEN RI DAN KETUA DPR, kerugian para korban bukan 18 M tapi kurang lebih 8 Triliun. KORBAN PERUSAHAAN MILIK RAJA SAPTA OKTOHARI,'. Beberapa lainnya bertuliskan 'KETUA DPR, dengan suara rakyat usut tuntas laporan polisi dugaan penipuan penggelapan dan pencucian uang yang diduga dilakukan Raja Sapta Oktohari. KORBAN INVESTASI MPIP,' serta 'RAJA SAPTA OKTOHARI, karna itu ada dan nyata. Kembalikan uang kami. NASABAH JAKARTA,' dan juga 'RSO DAN DIREKSI MPIS, pacar boleh diPHP, kalau nasabah jangan diPHP Pak!!! NASABAH OSO SEKURITAS YANG MERANA' .bum Dok. IstimewaJAKARTA Alwi seorang korban yang menaruh uangnya di PT Mahkota dan OSO Sekuritas Indonesia di akhir 2019, tidak dapat menarik modal yang disetorkannya, apalagi bunga dan dividen yang gagal bayar Mahkota dan OSO Sekuritas, Alwi melaporkan dugaan pidana penipuan, penggelapan, perbankan dan pencucian uang yang diduga dilaporkan oleh PT Mahkota dan OSO Sekuritas ke Polda Metro Jaya bersama puluhan korban lainnya. Setelah 2 tahun Laporan Polisi sempat mandek, akhirnya di bulan Februari 2022, Polda Metro Jaya menaikkan Status menjadi Penyidikan untuk mencari siapa bulan Januari 2022, Alwi yang di wawancara oleh Stasiun TV Nasional di acara Forum Indonesia Adil, memberikan keterangan bahwa OSO Sekuritas berkaitan dengan nama Oesman Sapta Oedang dan anaknya Raja Sapta Oktohari dan mengungkit mangkirnya Raja Sapta Oktohari dari panggilan polisi sebanyak 6x. Atas pernyataan Alwi, Natalia Rusli yang mengaku sebagai kuasa hukum Raja Sapta Oktohari dan mendapatkan surat kuasa dari RSO, menyampaikan ancaman agar Alwi meminta maaf di puluhan media cetak dan media online, dan akan di gugat PMH di pengadilan dengan nilai kerugian 200 Milyar rupiah oleh Raja Sapta Oktohari. Dimintai tanggapannya oleh Media, Alwi menyampaikan dengan tegas, bahwa benar apa adanya karena dirinya memiliki bukti pendukung baik saksi maupun surat."Jadi minta maaf untuk apa? Saya tegaskan bahwa saya adalah korban gagal bayar, yang memasukkan uang karena melihat sosok dan figur Raja Sapta Oktohari," jelasnya, Senin 14/2/2022.Menurutnya, video-video RSO sedang menyakinkan para investor bisa di lihat di youtube. Jelas itu dia bilang investasi di Mahkota, dan dia sebagai Direktur Utama PT Mahkota. Sekarang RSO mengancam mau gugat 200 Milyar ke korbannya. Masyarakat dan pemerintah khususnya Bapak Presiden Jokowi, lihat beginilah karakter dan tindakan Ketua Umum KOI, tidak mau tanggung jawab malah mau mengigit orang yang benar dan menjadi korban."Sampai kapan pemerintah Jokowi mau membela oknum-oknum yang merusak pemerintah? Mohon Bapak Presiden yang terhormat, perhatikan nilai keadilan. Rakyat mu termasuk saya membutuhkan kepemimpinan bapak saat ini lebih dari sebelumnya," dari surat SP2HP tertanggal 20 Agustus 2021, yang diberikan Polda Ke LQ Indonesia Lawfirm, diberikan Alwi ke Media, tertulis bahwa Penyidik Polda Metro Jaya sudah 6x memanggil Raja Sapta Oktohari dan mangkir dengan alasan Covid dan menghadiri SP2HP No 2854/VIII/RES tersebut ditandatangani oleh Kasubdit Fismindev Abdul Azis dengan Cap Polda Metro Jaya. Ahli Pidana Asst Prof. Dr Dwi Seno Widjanarko mengungkapkan bahwa dalam hukum pidana diatur dalam KUHAP. Menurutnya, jika saksi dipanggil dan tidak hadir maka, penyidik berwenang untuk memanggil kembali dengan perintah untuk membawa."Penyidik harus berani mengunakan tindakan paksa untuk saksi terutama Terlapor yang tidak kooperatif dan dijadikan dasar nanti jika sudah jadi Tersangka untuk ditahan, karena Terlapor yang kerap mangkir bisa dianggap tidak kooperatif dan mempersulit/menghambat penyidikan sehingga menjadi Syarat Subyektif Penahanan. Penyidik harus berani dan tajam apalagi dalam kasus Skema Ponzi, Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar di basmi," tegasnya.[Redaksi] komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

oso sekuritas gagal bayar